STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PENYUSUNAN SOAL HOTS
Strategi
Strategi penyusunan soal-soal HOTS dilakukan dengan
melibatkan seluruh komponen stakeholder di bidang pendidikan
mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah, sesuai dengan tugas pokok dan
kewenangan masing-masing.
1.
Pusat
Direktorat Pembinaan SMA sebagai leading sector dalam
pembinaan SMA di seluruh Indonesia, mengkoordinasikan strategi penyusunan
soal-soal HOTS dengan dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota
dan instansi terkait melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
·
Merumuskan kebijakan penyusunan soal-soal HOTS;
·
Menyiapkan bahan berupa modul penyusunan soal-soal HOTS;
·
Melaksanakan pelatihan pengawas, kepala sekolah,
dan guru terkait dengan strategi penyusunan
soal-soal HOTS;
· Melaksanakan pendampingan ke sekolah-sekolah bekerjasama dengan dinas
pendidikan provinsi/kabupaten/kota dan instansi terkait lainnya.
2.
Dinas Pendidikan
Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya di
daerah, menindaklanjuti kebijakan pendidikan di tingkat pusat dengan melakukan
kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
· Mensosialisasikan kebijakan penyusunan
soal-soal HOTSdan implementasinya
dalam Penilaian;
· Memfasilitasi kegiatan penyusunan soal-soal HOTSdalam
rangka persiapan penyusunan soal-soal;
· Melaksanakan pengawasan dan pembinaan ke sekolah-sekolah
3.
Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan sebagai pelaksana teknis penyusunan soal-soal HOTS,
sebagai salah satu bentuk pelayanan mutu pendidikan. Dalam konteks pelaksanaan
Penilaian, satuan pendidikan menyiapkan bahan-bahan Penilaiandalam bentuk
soal-soal yang memuat soal-soal HOTS.
·
Meningkatkan pemahaman guru tentang penulisan butir soal yang mengukur
kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).
·
Meningkatkan keterampilan guru untuk menyusun
instrumen penilaian (High OrderThinking Skills/HOTS)
Implementasi
Penyusunan soal-soal HOTS di tingkat satuan pendidikan
dapat diimplementasikan dalam bentuk kegiatan sebagai berikut.
1. Kepala sekolah memberikan arahan teknis kepada guru-guru/MGMPsekolah
tentang strategi penyusunan soal-soal HOTS yang
mencakup:
1.
Menganalisis KD yang dapat dibuatkan soal-soal HOTS;
2.
Menyusunkisi-kisi soal HOTS;
3.
Menulis butir soalHOTS;
4.
Membuat pedoman penilaianHOTS;
5.
Menelaah dan memperbaiki butir soal HOT;
6.
Menggunakan beberapa soal HOTS dalam Penilaian.
2. Wakasek kurikulum dan Tim Pengembang Kurikulum Sekolah menyusun rencana
kegiatan untuk masing-masing MGMP sekolah yang memuat antara lain uraian
kegiatan, sasaran/hasil,pelaksana, jadwal pelaksanaan
kegiatan.Kepala sekolah menetapkan dan
menandatangani rencana kegiatan dan rambu-rambu tentang penyusunan
soal-soal HOTS;
3. Kepala sekolah menugaskan guru/MGMP sekolah
melaksanakan kegiatan sesuai rencana kegiatan;
4. Guru/MGMP sekolah melaksanakan kegiatan sesuai penugasan darikepala
sekolah;
5. Kepala sekolah dan wakasek kurikulum melakukan evaluasi terhadap hasil
penugasan kepada guru/MGMP sekolah;
6. Kepala sekolah mengadministrasikan hasil kerja penugasan guru/MGMP sekolah,
sebagai bukti fisik kegiatan penyusunan soal-soal HOTS.

No comments:
Post a Comment
Trimakasih Sudah Berkunjung
Mari Berkomentar yang sopan demi tujuan kontruktif